SELAYANG PANDANG

UPTD Balai Latihan Kerja Kudus adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah yang bernaung dibawah Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus. Dalam melaksanakanya tugasnya, UPTD Balai Latihan Kerja bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Eselonisasi UPTD setara dengan pejabat eselon IVa di Organisasi Perangkat Daerah yang lain.

UPTD BLK Kudus mulai berdiri pada tahun 2004 dan berkembang pesat pada tahun 2009, dimana UPTD BLK mendapatkan alokasi anggaran yang sedemikian besar sehingga dapat mengembangkan bangunan fisik BLK dan sarana prasarana pelatihan. Berkembangnya waktu sempat terjadi beberapa perubahan dalam Susunan Organisasi Tata Kelola dalam Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus yang berimbas kepada Balai Latihan Kerja.

Pada awal tahun 2017, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus, maka UPTD BLK melebur pada Bidang Penempatan Tenaga Kerja yaitu Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja.

Pertengahan Agustus Tahun 2017, Balai Latihan Kerja kembali diubah kedudukanya menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah yang menangani Pelatihan Kerja dan bernaung pada Dinas Nakerperinkopukm Kabupaten Kudus sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus serta Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus.

UPTD BLK Kudus dalam perkembanganya, saat ini telah memiliki Pegawai ASN dengan Jabatan Fungsional Instruktur sejumlah 5 Orang dengan bidang Kejuruan Tata Busana, Teknik Otomotif, Teknik Las dan Teknik Manufaktur. Untuk pelatihan selain kejuruan tersebut, UPTD BLK mengundang para praktisi sesuai bidangnya untuk melatih para peserta pelatihan. Para instruktur non-ASN ini sebelumnya telah mendapatkan pelatihan metodologi, bahkan ada beberapa yang memiliki sertifikat Asesor Kompetensi.

Saat ini UPTD BLK Kudus telah memiliki ruang pelatihan untuk beberapa kejuruan yaitu Workshop Tata Busana, Workshop Teknik Otomotif, Workshop Teknoligi Informasi dan Komunikasi (TIK), Workshop Tata Boga, Workshop Teknik Las, Workshop Tata Kecantikan, Workshop Bangunan dan Workhop Teknik Manufaktur. Selain Workshop Pelatihan, UPTD BLK Kudus juga telah dilengkapi dengan Wisma Pelatihan yang dimanfaatkan ketika ada pelatihan boarding serta bagi asesor yang berkesempatan menguji di UPTD BLK Kudus.

Kedepan UPTD BLK Kudus akan semakin meningkatkan kualitas pelatihan dengan memperbaiki kualitas layanan baik dalam hal SDM kepelatihan (Instruktur dan pengelola pelatihan) juga dalam hal peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta fasilitas yang mendukung pelaksanaan pelatihan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga/ instansi baik daerah, Provinsi maupun Pusat.